KETAPANG – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIM-LH) Kabupaten Ketapang telah mengumumkan kualitas udara di Ketapang saat ini masuk dalam kategori tidak sehat, akibat dari kabut asap yang kian pekat imbas dari kebakaran hutan dan lahan belakangan ini.
Kepala Dinas PERKIM-LH Kabupaten Ketapang H. Husnan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengujian udaraambien dihalaman PERKIM-LH pada 2 hingga 3 September 2023 (selama 24 jam secara terus menerus).
“Parameter PM10, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambien nyatahasil pengukuran sebesar 61 µg/m3, maka hasil perhitungan ISPU sebesar56 dengan kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sedang,” jelasnya melalui keterangan tertulis, pada Sanin (04/09/2023).
Adapun paramater PM2,5, lanjut H. Husnan, waktu pengukuran selama 24 jam dengan nilai konsentrasi ambien nyatahasil pengukuran sebesar 59,9 µg/m3, maka hasil perhitungan ISPU
sebesar 105 dengan kategori ISPU sedang.
“Hasilnya menunjukkan angka tertinggi padaparameter PM2,5 sebesar 104 kategori tidak sehat adalah tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan,” paparnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan dan aktivitas fisik di luar rumah. Pada penderita gangguan pernafasan seperti batuk, sesak nafas, asma danjantung harus mematuhi petunjuk kesehatan dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit.
H. Husnan juga menghimbau masyarakat dan siswa untuk menggunakan masker jika beraktifitas lama diluar rumah, juga mengkonsumsi air putih yang cukup untuk mengurangi dehidrasi padatubuh (SH).



















