KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan menghadiri pemberian gelar adat kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat yang dilaksanakan dirumah adat dayak Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbant Titi, Kabupaten Ketapang, Jum’at (03/02/2024).

“Ini sebuah keseimbangan kalau pemerintah berjalan terus tetapi adat tidak disesuaikan maka adat akan ketinggalan. Oleh sebab itu hari ini menunjukkan bukti bahwa pemerintah berjalan dan adat berjalan,” ujar Bupati Ketapang.

Selanjutnya, Bupati juga berharap dengan acara seperti ini urusan adat tidak menjadi hilang ditelan jaman.

Sementara itu, Sekda Ketapang Alexander Wilyo dalam kesempatan yang sama mengatakan kegiatan merupakan sejarah dan tradisi baru dan sangat baik.

Sekda yang juga bergelar Patih Jaga Pati mengapresiasi Bupati Ketapang dan merasa senang serta bangga, karena tetap menjunjung adat jalan jaman titi walaupun masih status sebagai seorang Bupati.

Dirinya juga berpesan kepada para kades agar tidak sembarang memecat demong adat.

“Mohon mendukung tugas-tugas demong adat, jangan sembarang pecat karena demong adat mitra kepala desa bukan perangkat Desa,” tegasnya.

Untuk diketahui adapun para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang yang diberi gelar diantaranya.

1. Kasat Pol PP Anwar, bergelar Mas Cendaga Payung Negeri Urang Kayo Tenang Aman Negeri
2. Kaban Bappeda, bergelar Kenduruhan Tali Silaturahmi
3. Kepala Dinas Perhubungan, bergelar Mas Kayo Pengundar Bandar Udara AlPura
4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, bergelar Kenduruhan Cinta Damai
5. Kepala Dinas DPMPTSP, bergelar Urang Kayo Surat Langit
6. Kepala Dinas Pendidian, bergelar Gemalo Tut Wury Handayanj
7. Kepala Bagian Kesra, bergelar Pan Agong Pelayan Bangsa
8. Kepala Bidang Stradal, bergelar Petinggi Rancangan Pembangunan
9. Camat Tumbang Titi, bergelar Kayo Payong Laman
10. Sekcam Tumbang Titi, bergelar Gemalo Kalam Penulis (Nain).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini