LANDAK – Kurang dari 24 jam pelaku pencurian sepeda motor milik kurir JNT berhasil diciduk unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak, Rabu (29/05/2024).

Pelaku yang diketahui berinisial A tersebut, nekat membawa kabur satu unit sepeda motor milik seorang kurir JNT yang saat itu sedang mengantarkan paket di gang koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Raja Toga Paruhum menuturkan atas dasar laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor miliknya, Polisi pun begerak cepat mencari keberadaan pelaku.

“Awal mula kejadian berawal ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket milik konsumen diparkirkan dengan kunci melekat di motor tersebut langsung diambil oleh pelaku,” jelas Kasat.

Pelaku A sendiri diketahui meninggalkan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut dipinggir sungai yang berada di daerah Dusun Selojeng.

“Dalam pengejaran pelaku sempat meninggalkan motor curian didekat pinggir sungai hutan yang berada di Dusun Selojeng, pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa sebagian paket yang berada didalam keranjang motor tersebut,” sambung Kasat.

Kasat mengatakan pelaku berhasil diamankan malamnya sekitar pukul 20.30 WIB setelah petugas mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumah keluarganya di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial A bersama barang bukti hasil pencurian. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu, sehingga pelaku kembali melakukan tindak kriminal dengan mencuri untuk membeli narkoba jenis shabu,” turut Kasat Reskrim.

Selanjutnya, Kasat juga turut menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami kehilangan atau menjadi korban tindak kejahatan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, khususnya ke Polres Landak, dimana ini akan mempercepat penanganan dan penangkapan pelaku.

“Dengan tertangkapnya pelaku pencurian ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kinerja pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Landak,” pungkas Kasat (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini