LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melaksanakan rapat paripurna ke-19 masa sidang III Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap raperda inisiatif eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Landak Tahun 2025-2045, Jum’at (09/08/2024).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Landak ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Anggota DPRD Landak, Kepala OPD di Landak, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Landak mengatakan masing-masing fraksi di DPRD Landak dapat menerima serta menyejutui adanya raperda inisiatif eksekutif tersebut.

“Kita telah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak, yang pada pokoknya ketujuh fraksi dapat menerima dan menyetujui dengan raperda inisiatif eksekutif tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Landak Tahun 2025-2045,” ujar Aris Ismail (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini