LANDAK – Sebanyak 39 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dilantik oleh Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan, Rabu (05/02/2025).

Gutmen mengatakan adapun 39 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 38 orang jabatan fungsional guru dan 1 orang jabatan fungsional pranata komputer ahli pertama.

“Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan sesuai peraturan Presiden nomor 116 maka jabatan fungsional itu wajib di ambil sumpah janji jabatannya,” ujar Gutmen.

Gutmen mengatakan pengambilan sumpah dan janji jabatan ini sebagai bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Landak untuk meningkatkan kompetensi pegawai Pemda Kabupaten Landak agar profesional dan berintegritas.

“Harapan kami bagi yang baru dilantik ini sebanyak 39 orang jangan berhenti ketika hari ini bapak ibu dilantik dalam jabatan fungsional namun senantiasa belajar dan belajar agar kemudian bisa dilantik kembali dalam jabatan fungsional yang lebih tinggi, tutup Gutmen”.

Hadir dalam pengambilan sumpah  janji jabatan fungsional Pj. Sekda Landak, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Asisten Sekda Landak, Para Kepala OPD Landak, Rohaniawan serta Pejabat yang dilantik (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini