LANDAK – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Samapta Polres Landak melaksanakan patroli siang di wilayah hukum Polres Landak, Selasa (17/6/2025).
Saat patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di sekitar GOR Patih Gumantar.
Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan imbauan penting terkait larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga serta potensi gangguan keamanan lainnya, seperti aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan.
Kasat Samapta AKP Teguh Supriadi menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Landak.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib. Kepada para pemuda, kami sampaikan larangan penggunaan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan dan keresahan warga. Kami juga mengingatkan mereka akan bahaya balap liar serta tindak kriminal seperti penjambretan,” ujar AKP Teguh.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pemuda.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif agar para pemuda merasa dilibatkan dalam menciptakan keamanan lingkungan,” tambahnya.
Kehadiran patroli polisi ini disambut baik oleh warga sekitar GOR Patih Gumantar. Salah satu warga mengungkapkan bahwa patroli rutin semacam ini menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.
“Kalau ada patroli polisi seperti ini, anak-anak muda jadi lebih tertib. Kami sebagai warga merasa lebih tenang,” ungkapnya (RED).



















