LANDAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak menggandeng Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Landak melaksanakan aksi tanam pohon massal dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Senin (1/9/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kantor Kejari Landak ini turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Plt KKPH Landak, Dinas Lingkungan Hidup, pembina dan anggota Pramuka, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Landak, serta para pegawai Kejari Landak.

Kepala Kejari Landak, Muhammad Ruslan, mengatakan kegiatan tanam pohon ini menjadi bentuk komitmen jajarannya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya penghijauan.

“Selain memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, kegiatan ini juga sebagai langkah pencegahan bencana, khususnya longsor, mengingat kondisi tanah di belakang kantor yang masih labil,” ujarnya.

Ruslan menambahkan, sebanyak 80 pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Ia berharap, gerakan ini menjadi motivasi bagi pegawai untuk lebih mencintai lingkungan sekaligus memperkuat peran kejaksaan yang senantiasa hadir di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt KKPH Landak, Wawan Setiawan, mengapresiasi langkah Kejari Landak. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan program rehabilitasi lahan yang terus digalakkan pihaknya.

“Tahun ini, KPH Landak telah merehabilitasi lahan di luar kawasan hutan seluas 40 hektare, dan akan bertambah 75 hektare dengan target capaian 115 hektare. Untuk rehabilitasi di dalam kawasan hutan, tersedia kuota 100 hektare di Kecamatan Air Besar yang kini sedang berjalan,” jelas Wawan.

Ia menambahkan, bibit yang ditanam di luar kawasan hutan mayoritas berupa tanaman buah unggul seperti durian, lengkeng, jambu kristal, matoa, dan alpukat.

“Dengan jenis bibit produktif ini, masyarakat bisa memanfaatkannya sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini