DENPASAR – Yohanes, S.Pd., S.H., putra daerah asal Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, resmi diambil sumpahnya sebagai advokat pada Kamis (26/2/2026) di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dan diikuti anggota dari tiga organisasi advokat, salah satunya PERADI Nusantara. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Yohanes sah menjalankan profesinya sebagai advokat.
Selain berprofesi sebagai advokat, Yohanes juga dikenal sebagai jurnalis dan CEO media Hariansorotpost.com serta majalah yang dirintisnya dari awal.
Yohanes lahir dan besar di Kabupaten Landak dari keluarga sederhana. Ia menempuh pendidikan di tengah keterbatasan ekonomi hingga berhasil meraih gelar sarjana, sebelum akhirnya resmi menyandang profesi advokat.
Dalam keterangannya, Yohanes menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi doa dan dukungan orang tua, keluarga, masyarakat Kampung Jabeng, rekan-rekan kampus di STT Arastamar Ngabang, sahabat di Landak, serta Pemerintah Kabupaten Landak.
“Semua ini karena penyertaan Tuhan, doa orang tua, dan dukungan banyak pihak. Saya hanya anak kampung yang diberi kesempatan untuk berjuang,” ujarnya.
Yohanes menegaskan, profesi advokat yang kini diembannya merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kisah Yohanes menjadi gambaran bahwa keterbatasan bukan halangan untuk meraih cita-cita, dari kampung di Kabupaten Landak hingga menjalani prosesi sumpah advokat di Denpasar (RED).



















