
KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan memimpin rapat terkait permasalahan antara TKA dengan PT. Sultan Rafli Mandiri yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang Jum’at (7/1/2022).
Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan bahwa kedatangan 25 orang TKA asal Tiongkok tersebut guna meminta bantuan oleh Pemda Ketapang terkait nasib mereka yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal pembayaran gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Jadi saat ini PT SRM sedang menghadapi masalah hukum yang pertama mereka diperkarakan oleh PT Belaban karena mereka mengambil wilayah tambang PT Belaban dan kedua adanya laporan pemilik tanah terkait adanya pemalsuan dokumen-dokumen oleh perusahaan,” jelas Bupati Martin Rantan.
Martin Rantan menambahkan kedatangan 25 TKA ke Pemda Ketapang guna meminta bantuan Pemda agar gaji mereka yang belum terbayarkan sejak September dan meminta dapat dipulangkan ke negara mereka.
“TKA ini sudah kordinasi dengan Imigrasi, Disnakertrans tapi memang belum ada solusi, jadi mereka meminta menemui saya, selaku kepala daerah harus layani sebagai bentuk rasa kemanusian,” sambung Martin Rantan.
Selanjutnya Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan sesegera mungkin memindahkan para TKA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kuburaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemindahan ini kami lakukan untuk menghindari adanya pergesekan atau dampak sosial, keamanan makanya mereka kita geser ke Rudenim, nanti setelah mereka sudah dipindah kita akan panggil perusahaan dan komunikasikan dengan kedutaan RRC di Indonesia,” pungkas Bupati Martin (Darnain).


















