MENYUKE- Aksi pencurian terjadi di salah satu rumah ibadah Gereja Katolik Stasi Dingir, Desa Anik, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak senin (5/7) lalu.
Menurut keterangan saksi mata Herdi aksi pencurian tersebut diketahui saat dirinya hendak mengambil buku tabungan yang tertinggal didalam gedung gereja. Pada saat saksi mata hendak masuk kedalam gereja ia melihat gembok pintu gereja dalam keadaan rusak.
Melihat kejadian tersebut, Herdi pun langsung masuk kedalam gedung gereja untuk mengecek barang-barang yang ada didalam gedung gereja. Saat dilakukan pengecekan saksi mendapati dua unit ampli dan 2 unit spiker sudah hilang. Mendapati kejadian tersebut, saksi pun langsung menghubungi rekannya Akim untuk datang ke gereja guna melakukan pengecekan bersama-sama dan melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak pengurus gereja untuk ditindaklanjuti ke Polsek Meyuke.
“Barang yang hilang ampli sebanyak 2 unit dan spiker dua unit. Kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Menyuke,” ungkap Herdi.
Mendapati laporan tersebut, Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu regu II pun langsung mendatangi tempat kejadian pencurian untuk dilakukan olah TKP.
“Setelah anggota mendapatkan laporan, anggota pun langsung mendatangi tempat kejadian pencurian di Gereja Katholik Stasi Anik dengan melakukan pengecekan tempat kejadian pencurian, mendatakan saksi-saksi yang mengetahui dan juga melakukan koordinasi dengan pihak gereja untuk melakukan pengecekan ruangan ke dalam gereja bersama pihak pengurus gereja,” ungkap Kapolsek Menyuke Iptu Dahman.
Kapolsek menambahkan adapun barang-barang yang hilang digondol pencuri diantaranya 2 buah apli, 2 buah speker merek BMB dengan nilai kerugian Rp. 7.000.000. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Kepolisian (Timotius Niko/ Red).