DPRD Landak Dukung Program Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Landak Tahun 2023-2026

LANDAK- Anggota DPRD Landak menghadiri rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Landak Tahun 2023-2026 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak Jum’at (11/2/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dihadiri Sekda Landak Vinsensius, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, anggota DPRD Landak, Kapolres Landak, Kodim 1201 Mempawah, Yonarmed 16 Komposit Ngabang, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kepala Pengadilan Negeri Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Camat se-Kabupaten Landak dan tamu undangan lainnya.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pada tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki 3 buah dokumen perencanaan baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka 5 tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen yang memuat rencana kerja tahunan.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Landak sedang menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada Tahun 2022. Dalam upaya kesinambungan pembangunan yang demikian maka dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak tahun 2023-2026 ditentukan agenda utama Pembangunan Daerah yakni, pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas, peningkatan infrastruktur dasar untuk pemerataan kesejahteraan, pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi. Peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan yang berpusat pada desa,” jelas Bupati Landak Karolin Margret Natasa.

Karolin berharap dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Landak Tahun 2023-2026 tetap memperhatikan keberlanjutan dari program-program yang menjadi fokus pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Landak tahun 2017-2022 yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan bahwa DPRD Landak sangat mendukung terkait dengan program Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Landak pada 3 tahun kedepan.

“Tadi juga sudah didengarkan bersama bahwa ada beberapa poin yang disampaikan oleh Bupati Landak yang menjadi prioritas kita untuk kedepannya untuk lebih memajukan Kabupaten Landak ini,” pungkas Oktapius (MC DPRD Landak).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini