Evakuasi terhadap jasat bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Jelai

KETAPANG- Sesosok jasat bayi ditemukan warga mengapung di tepian Sungai Jelai, Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Senin (21/2/2022)

Jasat bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan pertama kali oleh Rantan (44) warga Dusun Riam, Desa Periangan saat hendak menujhu perahunya yang berada di tepi sungai sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat dievakuasi, bayi malang tersebut sudah dalam keadaam meninggal dunia dengan kondisi terapung diatas sungai.

Pasca penemuan jasat bayi tersebut, pihak Kepolisian Polres Ketapang pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuang bayi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi pun berhasil mengamankan ME (20) yang merupakan warga Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamtan Jelai Hulu yang merupakan ibu kandung dari jasat bayi yang ditemukan

“Akhirnya pada malam tadi, Senin (21/2) sekira pukul 21.00 WIB, atau kurang 24 jam dari saat penemuan jasad bayi tersebut, kita mengamankan seorang perempuan berinisial ME 20 tahun,” ungkap Kapolsek Jelai AKP Zuanda.

Kapolsek mengatakan petugas berhasil menemukan pelaku setelah rangkaian penyelidikan di lapangan. Petugas yang mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Desa Periangan bahwa ada salah satu asisten rumah tangganya yang menunjukan gelagat yang mencurigakan.

“Salah satu warga menginformasikan ke anggota kita bahwa pelaku ME ini yang semula kondisi tubuhnya agak gemuk dan buncit, tiba-tiba langsing, setelah itu si pelaku ini juga menunjukan gelagat gelisah dimana ia dari subuh pagi mondar mandir ke wc dengan membawa ember serta kain,” tambah Zuanda.

Atas informasi dari warga tersebut, Petugas membawa ME ke Kantor Polsek Jelai untuk dimintai keterangan, di hadapan Kapolsek, ME mengakui perbuatannya membuang bayinya ke Sungai Jelai lantaran ia merasa malu telah melahirkan anak dari hasil hubungan gelap bersama sang pacar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa ia melahirkan di WC rumah majikannya pada hari Sabtu (19/2) sekira pukul 05.30 WIB, sesaat setelah melahirkan, ia langsung membungkus bayinya yang saat itu masih dalam kondisi hidup, dengan menggunakan kain lalu dimasukan kedalam ember kemudian dibawa ke sungai jelai yang selanjutnya dibuang pelaku ke sungai,” paparnya.

Zuanda menyebutkan, pelaku beserta barang bukti berupa ember dan kain pembungkus bayi sudah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk kekasih korban saat ini identitasnta sudah dikantongi kepoilisian untuk selanjutnya dilakukan pengejaran (Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini