
LANDAK- Suparto Kape (38) yang merupakan warga Dusun Ampar Saga 2, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak nekat memanjat tower penyedia jasa jaringan telekomunikasi yang berada di Dusun Ampar Saga pada Selasa (29/3/2022).
Sontak kejadian tersebut mengegerkan warga sekitar. Diduga aksi nekat yang dilakukan Suparto diduga karena dirinya mengalami depresi serta dalam pengaruh minuman keras.
“Karena terlalu lama tidak mau turun korban kemudian tidak sadarkan diri. Warga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas damkar dan segera ditanggapi dan dilakukan evakuasi,” jelas Kabid Damkar dan Penyelamatan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak Daniel.
Mendapati laporan tersebut, tim damkar dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Landak dibantu BPBD Landak serta Polisi Sektor Ngabang langsung menuju tempat kejadian untuk dilakukan proses penyelamatan terhadap korban.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, petugas pun berhasil menurunkan korban dengan cara menggendong korban dengan tali tambang yang dipersiapkan petugas.
“Untuk korban sendiri berhasil dievakuasi petugas dengan keadaan selamat,” sambung Daniel.
Ia menambahkan tingginya towet serta kondisi korban yang tidak sadarkan diri membuat proses evakuasi berlangsung dramatis.
“Tingginya tower serta kondisi korban yang tidak sadarkan diri di atas tower sehingga menyulitkan evakuasi,” pungkas Daniel (Sab).


















