LANDAK- Untuk meminimalisir terjadinya kelaster baru penularan Covid-19 melalui fasilitas umum. Kepolisian Sektor Meranti melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum, salah satu sasarannya adalah rumah ibadah.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Merenti di Masjid Silahturahim yang berada di Dusun Meranti Hilir, Desa Meranti, Kecamatan Meranti Kabupaten Landak Jum’at (16/4/2021).
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan diluar dan dalam lingkungan masjid serta tiap sudut masjid menggunakan alat semprot milik masjid.
Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan mengatakan bahwa salah satu pencegahan penyebaran Covid-19 di fasilitas umum adalah dengan cara penyemprotan cairan disinfektan seperti dirumah-rumah ibadah.
“Salah satu cara untuk kita mencegah penyebaran virus Covid-19 ini adalah dengan melakukan penyemprotan pada fasilitas umum, satu diantaranya seperti yang anggota lakukan di salah satu rumah ibadah yakni Masjid Silahturahim Meranti,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Meranti juga turut mengingatkan kepada pengurus masjid agar dalam pelaksanaan ibdah untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencici tangan dengan sabun hingga menjaga jarak,”
“Selama melaksanakan ibadah kita minta agar pengurus masjid maupun tempat ibadah agar tetap menerapkan prokes sebelum pelaksanaan sholad Jum’at dimulai. Tetap gunakan masker, cuci tangan hingga jaga jarak,” pungkasnya (Sab).