Polisi saat memberikan sanksi bagi pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Ops Patuh Kapuas 2022

MELAWI- Polres Melawi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2022 yang dilaksanakan di Jalan Kota Baru kilometer 1 depan Polsek Pinoh Senin (13/6).

Dalam kegiatan Ops Patuh Kapuas yang dilaksanakan dihari pertama tersebut Polres Melawi menerjunkan sedikitnya 35 personil.

Kasat Lantas Polres Melawi AKP Suwaris mengatakan dihari pertama pelaksanaan petugas masih mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.

“Kami masih mendapati pengendara khususnya sepeda motor roda dua tidak mematuhi peraturan lalu lintas,”ujar AKP Suwaris.

Suwaris mengatakan adapun pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara diantaranya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion lengkap dan standar, menggunakan knalpot brong/racing serta anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan.

Terhadap pelanggaran yang ditemui tersebut, selanjutnya para pelanggar langsung diberikan teguran lisan dan tertulis serta memberikan edukasi kepada para pengendara terkait kegunaan helem maupun spion motor serta mengedukasi pengendara agar tidak kembali menggunakan knapot racing

“Kami akan melakukan dengan cara humanis atas teguran lisan mau tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran hingga dilakukan tilang,”sambung Suwaris.

Suwaris mengharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas,Ia juga mengimbau kepada orang tua agar lebih bijak dalam memberikan kendaraan kepada putra putrinya,selain dapat membahayakan diri pengendara juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain dalam berlalu lintas,”pungkasnya (Selsius).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini