
KETAPANG- Bupati Ketapang Martin Rantan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2022, Selasa (21/06/2022).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang M Febriadi didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang H. Mathoji, Wakil Ketua DPRD Jamhuri Amir.
Adapun perwakilan fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PAN.
Fraksi-Fraksi tersebut menyatakan menyetujui raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Ketapang (Darnain).


















