SENGAH TEMILA- Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pontianak-Ngabang tepatnya di Dusun Dunan, Desa Keranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak sekitar pukul 16.40 WIB Jum’at (24/6/2022).

Insiden kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi KB 8790 LB dengan kendaraan mobil Daihatsu Sirga dengan nomor Polisi KB 1358 BH.

Anggota Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Oktavianus Sinaga (31) melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak.

Sesampainya di TKP karena kondisi jalan yang menikung ke kiri disertai jalan yang berlobang disebelah kiri sehingga supir menghindar dan mengambil jalan sebelah kanan. Namun naas pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan nobil Daihatsu Sigra  yang dikemudikan oleh Hariessandy Wahyu Pratama.

Sehingga membuat Mobil Daihatsu Grand Max langsung menyenggol Mobil Daihatsu Sigra dan membuat Hariessandy Wahyu Pratama kaget hingga membanting stir mobilnya kekiri sampai ke dreinase jalan, sedangkan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh Oktavianus Sinaga langsung kehilangan kendali hingga masuk kedreinase jalan sebelah kanan.

“Atas kejadian tersebut, pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max Oktavianus Sinaga (31) yang merupakan warga Dusun Dano Dingin Desa Galar Kecamatan Sompak Kabupaten Landak tidak mengalami luka,” jelas Hendro.

Sedangkan lanjut Hendro pengemudi kendaraan mobil Daihatsu Sigra Hariessandy Wahyu Pratama (22) yang merupakan warga Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, mengalami sakit pada bagaian dada.

“Untuk penumpang kendaraan mobil Daihatsu Sigra masing-masing Margareta (56) yang merupakan warga Dusun Tebing Tinggi desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Reni (33) warga Dusun Tebing Tinggi, Desa, Hilir Kantor Kecamatan Ngabang, Anes (37) warga Dusun Sepangah, Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar tidak mengalami luka-luka,” sambung Hendro.

Sementara satu penumpang lainnya atas nama Giovani (4) yang merupakan warga Dusun Tebing Tinggi Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang mengalami luka lecet pada daun telinga dan sakit pada leher.

Pasca kejadian kecelakaan tersebut, Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila langsung mendatangi lokasi untuk embuat sket kasar TKP, mendata identitas korban lakalantas dan saksi serta mengamankan Kendaraan ke Polsek Sengah Temila (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini