Wabup Ketapang Farhan saat menyerahkan santunan kepada ahli waris BPJS Ketenagakerjaan

KETAPANG- Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Farhan, menyerahkan santunan kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Secara simbolis di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Ketapang, Senin (23/08/2021).

Wabup Farhan mengatakan beasiswa pendidikan program JKM dan JKK yang diserahkan beragam, mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga Pendidikan Tinggi. Dikatakannya besaran manfaat beasiswa pendidikan yang akan diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

“Tingkat pendidikan TK sampai SD menerima sebesar 1,5 juta rupiah per tahun, maksimal selama 8 tahun. Sedangkan SMP sebesar 2 juta rupiah pertahun, maksimal selama 3 tahun. Untuk SMA sebesar 3 juta rupiah/tahun, maksimal selama 3 tahun. Adapun untuk jenjang pendidikan tinggi sebesar 12 juta rupiah pertahun, maksimal selama 5 tahun,” jelas Wabup.

Senada dengan Wabup Ketapang, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Ramadan Sayo mengatakan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama karena ini akan menentukan masa depan anak dan juga bangsa.

“Untuk itu BPJS ketenagakerjaan hadir dengan menawarkan program JKM dan JKK untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para peserta, diantaranya berupa beasiswa pendidikan anak, lebih lanjut dijelaskan bahwa program ini tidak menambah iuran, namun manfaatnya akan terus bertamban,” paparnya.

Pihaknya berharap kedepan ASN maupun Non ASN dapat turut menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek karena begitu besar manfaat yang bisa didapatkan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disnakertrans Kabupaten Ketapang, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang (Den/Red).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini