LANDAK – Personil Polsek Sengah Temila melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dilokasi jalan rusak yang berada di Dusun Lambong, Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Senin (10/03/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami berupaya hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di titik-titik rawan kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi atas kondisi jalan yang rusak agar dapat segera diperbaiki.
“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas didaerah ini guna menghindari kecelakaan dan selalu siap siaga dalam membantu kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kecelakaan akibat jalan yang rusak. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan jalan ini bisa segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya .
Sementara itu, salah satu warga yang sedang melintas mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran anggota kepolisian yang membantu mengatur lalu lintas.
“Kami sangat terbantu dengan adanya pengamanan dari pihak kepolisian. Jalan di sini memang cukup sulit dilalui, apalagi saat hujan. Kehadiran polisi membuat perjalanan kami lebih aman,” tuturnya.
Masyarakat sekitar pun turut mengapresiasi langkah cepat Polsek Sengah Temila dalam membantu mengatasi kendala di jalan raya. Mereka berharap agar jalan yang rusak dapat segera diperbaiki demi kelancaran dan keselamatan bersama (RED).