LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-1 Tahun 2025 di Aula DPRD Landak, Senin (3/11/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Karolin menjelaskan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 adalah “Mendorong pembangunan dari desa dengan mengoptimalkan sektor pertanian sebagai pengungkit perekonomian untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Landak yang maju, mandiri, dan sejahtera.”

“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, indeks modal manusia, nilai tukar petani dan nelayan, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, tingkat kemiskinan, dan intensitas emisi gas rumah kaca,” ujar Karolin.

Karolin menegaskan, RKP Tahun 2026 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Raperda APBD 2026. Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar target prioritas pembangunan nasional dapat tercapai sesuai potensi daerah masing-masing.

Pendapatan Daerah Capai Rp1,24 Triliun

Bupati Karolin menyebutkan, total pendapatan daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,241 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp150,3 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,091 triliun.

“Pendapatan transfer bersumber dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp19,291 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp628,344 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp265,345 miliar, serta Dana Desa Rp131,817 miliar. Sementara dana bagi hasil pajak dari provinsi mencapai Rp47 miliar,” jelas Karolin.

Belanja Daerah Rp1,314 Triliun, Defisit Rp72,6 Miliar

Untuk belanja daerah, Karolin memaparkan alokasi sebesar Rp1,314 triliun, terdiri dari:
Belanja operasi: Rp1,029 triliun
Belanja modal: Rp75,282 miliar
Belanja tidak terduga: Rp5,534 miliar
Belanja transfer: Rp203,931 miliar
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp77,689 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp5,051 miliar.

“Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp72,638 miliar. Namun, jika memperhitungkan pembiayaan netto, terjadi surplus sebesar Rp72,638 miliar, sehingga APBD 2026 berada dalam posisi berimbang atau SiLPA sebesar Rp0,” terang Karolin.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi, Wakil Ketua DPRD Landak, Sekda Landak, para anggota DPRD, dan kepala organisasi perangkat daerah (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini