LANDAK – Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Harisson melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, di aula Kantor Bupati Landak Minggu (08/11/2024).
Harisson meminta agar dewan hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menilai para peserta secara objektif, penuh keikhlasan dengan tetap menjaga nilai-nilai yang ada, agar hasil penilaian dapat diterima dengan baik.
“Dewan hakim harus berpegang teguh pada pedoman dan norma-norma yang berlaku, memberikan penilaian yang adil dan sesuai kemampuan peserta ” terang Harisson.
Sementara itu, Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyatakan bahwa tugas ini tidaklah ringan karena tidak hanya bertanggungjawab kepada peserta tetapi juga kepada Allah SWT.
“Kami yakin bapak ibu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pinta Gutmen.
Adapun pelantikan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 tingkat Provinsi Kalimantan Barat turut dihadiri oleh Forkopimda Landak, Ketua LPTQ Provinsi Kalbar, Ketua LPTQ se-Kalbar, Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar, para Pj.Bupati dan Pj.walikota, serta Bupati Walikota se-Kalbar, Ibu ketua TP.PKK se-Kalbar, Pj. Sekda Landak, Ketua MUI serta para tamu undangan lainnya (RED).



















