MEMPAWAH HULU- Jajaran anggota Polsek Mempawah Hulu, Polres Landak, Polda Kalbar rutin menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19.
Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di jalan raya Karangan Polsek Mempawah Hulu tersebut menyasar setiap warga maupun pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” jelas Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D Sabtu (4/12/2021).
Terhadap warga yang kedapatan masih tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas pun memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada para pelanggar.
“Kami akan selalu rutin melakukan kegiataan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” tambah Kapolsek.
Disisi lainnya Kapolsek masih menyayangkan masih adanya warga yang tidak patuh terhadap penerapan prokes ditengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
“Meski COVID-19 masih mewabah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan masker yang terjaring dalam operasi tersebut,” tutur Kapolsek.
Kapolsek berharap agar pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir dengan kerjasama semua pihak termasuk kesadaran dari masyarakat agar semakin disiplin dalam menerapkan prokes.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19,”pungkasnya (Widi/Red)