KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Farhan menghadiri rapat paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Ketapang, Senin (22/05/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD M. Febriadi didamping Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri para Kepala OPD dan anggota DPRD Ketapang.
Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi dalam kesempatan itu mengatakan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dapat diberikan penilaian baik, dengan berbagai catatan dan rekomendasi perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi yang merupakan saran dan pendapat dari DPRD.
“Sehingga usaha untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai,” papar M. Febriadi.
Dirinya menambahkan bahwa memperhatikan laporan panitia khusus yang disampaikan kepada pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari para Anggota DPRD Ketapang, maka DPRD Kabupaten Ketapang memberikan catatan dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang terhadap LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2022 yang disampaikan Bupati Ketapang yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo kepada DPRD pada 30 Maret 2023 lalu.
“Ada 21 catatan dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan,” sambungnya.
Selanjutnya, setelah ditandatangani Ketua DPRD M Febriadi keputusan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Ketapang yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Ketapang (Hengky).



















