LANDAK- Tim Satgas Pangan Kabupaten Landak menggelar monitoring dan pengawasan harga sembako jelang hari raya Idul Fitri 2021.
Monitoring dan pengawasan dilakukan petugas guna memastikan ketersediaan stok sembako mencukupi hingga perayaan hari raya Idul Fitri.
Saat melakukan monitoring di sejumlah swalayan maupun toko, petugas masih mendapati sejumlah barang yang mendekati masa kadaluarsa maupun yang telah melewati masa expired masih dipajang oleh para pemilik toko.
Terhadap hasil temuan tersebut, petugas pun langsung memberikan teguran kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual maupun memajang barang yang telah melewati masa kadaluarsa.
“Untuk barang kadaluarsa, yang pertama ini kita masih sosialisasi untuk barang kadaluarsa kita minta disisihkan. Untuk kedepannya jangan sampai ada kita temukan kembali,” jelas Kepala Diskumindag Landak Samsul Bahri.
Jika dalam monitoring kedua petugas masih menemukan barang-barang kadarluarsa masih dijual oleh para pedagang. Maka petugas akan membuat surat pernyataan bagi toko yang bersangkutan, dimana jika surat pernyataan tersebut juga masih dilanggar maka petugas akan memberikan sanksi kepada pemilik toko baik berupa sanksi administrasi maupun sanksi lainya.
“Karena menjelang lebaran ini keperluan barang dari masyarakat sangat tinggi. Untuk harga barang yang tadinya murah jangan sampai dinaikan terlalu mahal dengan kondisi modal yang dibeli,” tambah Samsul Bahri.
Ia juga meminta agar para pemilik usaha agar tidak melakukan penimbunan yang dikhawatirkan akan berdampak pada sulitnya konsumen dalam memperoleh barang yang diperlukan.
“Untuk kondisi persediaan barang masih aman dan normal,” pungkasnya (Sab).