LANDAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menggelar rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto tersebut, turut dihadiri Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan, unsur Forkopimda Kabupaten Landak, para kepala Dinas dan Badan di Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, pasangan calon Bupati Landak dan Wakil Bupati Landak Heri Saman – Vinsensius, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Karolin Margret Natasa – Erani, berserta masing-masing partai pengusung, komisioner KPU Landak, dan Bawaslu Landak, serta anggota PPK.
Ketua KPU Landak Lisanto saat membuka kegiatan rapat pleno mengatakan bahwa KPU Landak pada tanggal 22 September 2024 lalu telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 dalam SK Nomor 884, dimana dalam SK tersebut tercantum bahwa sesuai dengan urutan penerimaan pada pada 27 hingga 29 Agustus 2024 ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Heri Saman dan Vinsensius, pasangan selanjutnya yakni Karolin Margret Natasa dan Erani.
“Selanjutnya mekanisme dan tata cara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, mengacu pada ketentuan dari KPU RI,” ungkap Lisanto.
Lisanto menambahkan bahwa KPU Kabupaten Landak beserta para pemangku kepentingan beserta para pemangku kepentingan dan peserta pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 juga telah melakukan rapat pleno daftar pemilih tetap DPT pilkada Tahun 2024 pada 20 September, dengan jumlah DPT 284.631.
“DPT 284.631 tersebar di 13 kecamatan, 156 desa dan 1003 TPS,” sambung Lisanto.
Sementara itu, pasca dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Landak rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024 dilanjutkan dengan pengambilan nomor antrian yang dilakukan oleh masing-masing Calon Wakil Bupati Landak.
Dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Heri Saman-Vinsensius mendapat kesempatan pertama mencabut nomor urut yang disiapkan oleh KPU dilanjutkan dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Karolin Margret Natasa – Erani.
Pasca pencabutan nomor urut masing-masing pasangan calon. Pasangan Heri Saman – Vinsensius mendapatkan nomor 2 sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Karolin Margret Natasa mendapatkan nomor 1.
Dalam pidato politiknya, Calon Bupati Landak nomor 1 Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada penyenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kabupaten Landak yang telah melaksanakan dan memfasilitasi sehingga seluruh proses tahapan hingga pada hari ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami berterima kasih kepada jajaran partai politik yang telah mengantarkan kami. Saya ingin mengajak kita semua menjalankan proses demokrasi dengan baik, aman dan lancar. Mari kita satukan hati, pikiran dan semangat kita bersama untuk Landak hebat dimasa yang akan datang,” ajak Karolin.
Sementara itu, calon Bupati Landak nomor 2 Heri Saman dalam kesempatan yang saman mengatakan bahwa tercatat dalam sejarah bahwa proses demokrasi di Kabupaten Landak bisa berjalan dengan baik. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada para komisioner KPU serta jajaran di Pemerintahan Kabupaten Landak dan pihak keamanan yang sangat konsen mengawal pesta demokrasi sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Mari kita melaksanakan pilkada ini dengan penuh damai. Perbedaan pilihan, perbedaan pandangan, warna itu biasa. Tapi yang paling penting bagaimana kita bisa menunjukan bahwa proses demokrasi bisa berjalan dengan baik. Mari kita ciptakan pilkada damai, persatuan dan kesatuan diatas segala-galanya,” pungkas Heri Saman (SABAT).



















