MEMPAWAH HULU- Personil Koramil 1201-07/Mempawah Hulu bersama anggota Polsek melaksanakan operasi yustisi PPKM di beberapa titik lokasi di wilayah binaan. Salah satunya di Kecamatan Sompak Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar petugas masih menemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan. Terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan petigas pun langsung memberikan sanksi.
“Operasi yustisi yang kami lakukan selama hampir 1,5 jam tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak ada masker saat melintas di jalan raya,” jelas Sertu Waratmojo Senin (28/6/2021).
Petugas pun meminta warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru.
Ia pun meminta agar kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi dapat dimulai dari kesadaran masing-masing individu.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini, ” tambah Sertu Waratmojo.
Sementara itu, Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama Koramil Mempawah Hulu merupakan kegiatan rutin untuk mengingatkan kembali kepatuhan penerapan prokes kepada masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap harinya, untuk mengingatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dimasa pandemi ini,” pungkasny (Sab).