
LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebupaten Landak, Rabu (24/08/2022)
Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak tersebut membahas terkait kegiatan dana DAK/KIP, aser arsama Landak di Pontianak dan Yogyakarta dan pembahasan terkait PTT di Kabupaten Landak.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, didampingi Wakil Ketua Komisi C, Sekretaris Komisi C Lipinus, dan Anggota Komisi C DPRD Landak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Staff Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Kabupaten Landak.
Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, mengatakan bahwa sampai saat ini Dana DAK Tahun 2022 sudah terserap sebesar 94% dari data yang sudah diberikan Dinas Pendidikan, tentang asrama akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan berkomunikasi dengan BPKAD dalam jangka waktu satu minggu.
“Ini masalah penganggaran kemudian pengawasan dan aturan tata tertib untuk siapa yang berhak tinggal di asrama, dan tetang PTT sudah ada laporan bahwa PTT ini pemberkasaan sudah selesai walaupun dalam jangka waktu satu minggu,” ujar Margareta.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Komisi C DPRD Landak turut mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini mampu melayani seluruh PTT atau tenaga honorer mengurus pemberkasaan.
“Kita berharap untuk 271 tenaga PTT dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan Passing Grade,” sambung Margareta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Hery Mulyadi mengatakan terkait DAK penentuan lokasi yang perlu direnovasi sepenuhnya pilihan dari Kemendikbud.
“Terkait DAK penentuan lokasi yang perlu direnovasi penentuan ini sepenuhnya pilihan dari Kemendikbud, berdasarkan data Dapodik. Kami mengingatkan kepada pihak sekolah, wajib mengupdate kondisi sekolah di Dapodik.” Ujar Hery Mulyadi.
Selanjutnya dikatakannya terkait pemberkasan PTT di Kabupaten Landak hingga saat ini telah selesai dilaksanakan (RED).


















