LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melaksanakan pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Camat Mandor, Sebangki, Banyuke Hulu, dan Menyuke yang bertempat di aula Kantor Bupati Landak, selasa (29/06/2021).
Bupati Landak mengambil sumpah dan janji kepada mereka yang dilantik yakni Sekretaris Kecamatan Mandor, Sekretaris Kecamatan Menyuke, Sekretaris Kecamatan Banyuke Hulu, dan Sekretaris Kecamatan Sebangki serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Kepala Bidan Pembinaan Usaha Perkebunan dan Kepala Bidang Budidaya Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Landak.
Bupati Landak dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan hal yang wajar bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka memberikan pengalaman baru atau jabatan yang baru guna menjadikan PNS yang berkualitas.
“Apabila Anda tidak dapat menjalankan tugas dengan baik bahkan berdampak buruk, maka jabatan tersebut akan saya tarik kembali dan dapat diberikan kepada yang lebih layak dan pantas serta berkompeten. Kita ketahui bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, sehingga diahrapkan anda dapat bekerja secara maksimal,” ungkap Karolin.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme tentang promosi PNS yaitu berdasarkan penilaian oleh Tim Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Penilaian kinerja inilah yang memberikan pertimbangan bagi saya untuk melakukan promosi atau pelantikan ini, serta dalam mendukung terlaksananya birokrasi dan pelayanan prima bagi masyarakat,” terang Karolin.
Untuk Sekretaris Camat, Bupati Karolin mengingatkan agar dapat melaksanakan kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Khusus untuk Sekretaris Camat, Anda harus melaksanakan tugas dan fugnsi sesuai dengan ketentuan dan patut diketahui bahwa sebagai Sekcam anda berkewajiban membantu pimpinan dalam hal ini camat bukan sebaliknya, untuk itu bekerjalah dengan setulus hati,” pinta Karolin (Red).