LANDAK – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024, Polres Landak melaksanakan razia internal guna memeriksa kelengkapan diri dan surat-surat kendaraan personil Polres Landak, yang dilakukan di depan Mako Polres Landak, Rabu (23/10/2024).

Operasi zebra Kapuas yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 ini, sebelumnya menargetkan pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan. Namun kali ini berbeda karena pemeriksaan tertuju pada personil Polres Landak sendiri.

Seluruh personil yang memasuki Mako Polres Landak dikejutkan dengan pemeriksaan dipintu masuk mako. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaposko Ops Res Zebra Kapuas Polres Landak, Ipda Almiso berkolaborasi dengan Provos untuk memastikan bahwa para penegak hukum tersebut mematuhi aturan yang mereka terapkan kepada masyarakat.

Ipda Almiso mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh anggota Polres Landak memiliki kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang sesuai dengan aturan.

Almiso mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah personil, tidak didapati adanya personil yang melanggar aturan.

“Sebagai penegak hukum, polisi harus menjadi contoh bagi masyarakat, seperti yang terlihat dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Almiso.

Selain kepada para personil, pemeriksaan juga dilakukan kepada Kasi Propam Polres Landak, yang juga turut menjalani pemeriksaan.

“Razia internal ini menunjukkan komitmen Polres Landak untuk menjaga disiplin dan ketertiban di kalangan aparatnya, sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya (Krisna).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini