MELAWI- Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berlaku diseluruh wilayah di Indonesia per Selasa (03/09) pukul 14.30 WIB.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polres Melawi sigap melakukan pengamanan di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan pengamanan dilakukan guna mengantisipasi adanya pihak pihak yang menentang kebijakan pemerintah.

“Prioritas pengamanan SPBU dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan pasca pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM,” ujar AKBP Sigit.

Selain itu, lanjut Sigit pengamanan juga  dilakukan guna mengantisipasi adanya antrian masyarakat yang akan membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU serta  masyarakat dan pengusaha yang dengan sengaja melakukan penimbunan sebelum pemerintah menetapkan penyesuaian harga.

Sigit menambahkan,hingga saat ini tidak ditemukannya SPBU, pengusaha mau pun masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM.

“Apa bila ada ditemukan pengusaha mau pun masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM, Polres Melawi akan menindak tegas sesuai hukum dan perundang undangan  yang berlaku,” tegas Kapolres (Selsius).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini