LANDAK – Sejumlah masa dari masyarakat pekerja tambang di Kabupaten Landak mendatangi Kantor DPRD Landak, Rabu (24/08/2023).

Kedatangan masa di Kantor DPRD Landak ini guna menyampaikan aspirasi, diantaranya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Landak untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum sehingga pekerja tambang dapat bekerja dengan tenang untuk menghidupi keluarga.

Selain itu, dalam orasinya masa juga mendorong DPRD dan Pemda Landak untuk membentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan meminta Pemda Landak mencarikan solusi sehingga dapat bekerja dengan tenang dan dapat membantu Pemda Landak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membangun Kabupaten Landak.

Aksi masa tersebut pun disambut langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman bersama sejumlah Ketua Komisi DPRD Landak

Heri Saman mengaku menyambut baik kedatangan masyarakat pekerja tambang Kabupaten Landak di Kantor DPRD Landak dalam rangka menyampaikan aspirasi.

“Saya menyambut baik kedatangan bapak-bapak semuanya dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat pekerja tambang di Kabupaten Landak,” ujar Heri Saman.

Dirinya mengatakan dari aspirasi yang telah disampaikan masa ke DPRD selanjutnya akan dilakukan rapat kerja ketua komisi dengan dinas terkait.

“Nanti kami akan mengadakan rapat kerja ketua komisi dengan dinas terkait untuk membahas aspirasi yang telah disampaikan oleh bapak-bapak semuanya,” sambung Heri Saman.

Heri Saman menegaskan bahwa sejak Tahun 2021 DPRD Kabupaten Landak telah memasukkan raperda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Kami DPRD Kabupaten Landak sejak Tahun 2021 telah memberi perhatian dengan memprakarsai raperda tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Landak sehingga Raperda WPR akan terus dibahas dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi yang telah bapak ibu sampaikan,” pungkasnya Heri Saman (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini