LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menghadiri rapat paripurna ke-11 masa sidang III Tahun 2023 dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Landak Akhir Tahun Anggaran 2022, Jum’at (28/04).

Rapat yang digelar di aula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Pj Bupati Landak Samuel, Sekda Landak Vinsensius, para Asisten Pemkab Landak, para anggota DPRD dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak

Samuel dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pada rapat paripurna tersebut sudah disampaikan terkait rekomendasi LKPj Kabupaten Landak Akhir Tahun Anggaran 2022. Banyak rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Landak.

“Rekomendasi tersebut bertujuan untuk perbaikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Landak baik di tahun berjalan maupun di tahun yang akan datang,” tutur Samuel.

Samuel mengatakan bahwa rekomendasi atau saran tersebut akan menjadi catatan-catatan dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Landak untuk ditindaklanjuti dalam memperbaiki serta menyempurnakan hal-hal yang dianggap perlu perbaikan dan penyempurnaan.

“Terimakasih kepada DPRD Kabupaten Landak yang sudah memberikan masukan dan koreksi sehingga kedepannya, terutama untuk pelayanan wajib, bisa ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya,” ujar Samuel.

Samuel juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut serta mengambil langkah-langkah yang sesuai sehingga apa yang diharapkan bersama dapat direalisasikan.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran yang telah diberikan serta menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan,” tutup Samuel (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini