KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi melaunching serta mensosialisasikan Portal Satu Data Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Ketapang Senin (12/12).

Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan.

Wabup Farhan dalam sambutannya mengatakan bahwa pengaturan Satu Data Kabupaten Ketapang merupakan pedoman dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif melalui pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, akuntabel, dinamis dan mudah diakses.

“Pelaksanaan Satu Data Kabupaten Ketapang didasari peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan didukung dengan peraturan Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Ketapang,” jelas Wabup.

Farhan berharap dukungan dari semua perangkat daerah dalam mewujudkan satu data Kabupaten Ketapang serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan dengan tata kelola data sektoral diinternal organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Ketapang.

“Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik guna mendapatkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang dan apa yang kita lakukan dapat memberikan bagi kontribusi positif peningkatan keterbukaan data dan informasi publik yang baik,” pungkasnya (Darul).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini