LANDAK – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak terkait penanganan rabies di Kabupaten Landak, Senin (21/08/2023).

Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung oleh aggota Komisi C DPRD Landak Junis, didampingi Anggota Komisi C DPRD dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak beserta staf.

Junis menuturkan rapat tersebut sengaja digelar untuk mengetahui sejauh mana penanganan masalah rabies di wilayah Kabupaten Landak.

“Agenda rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengenai penanganan rabies di Kabupaten Landak, dan menurut dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Landak mengalami penurunan rabies,” ujar Junis.

Selain itu Junis juga mengatakan, mengenai peran penanganan rabies tidak hanya Dinas Kesehatan Kabupaten Landak saja tetapi juga dari sanitasi, Dinas PUPRPERAS, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak serta masyarakat.

“Peran penangan penurunan rabies tidak hanya semata-mata dari Dinas Kesehatan saja, tetapi juga dari sanitasi, Dinas PUPRPERA, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan serta masyarakat Kabupaten Landak,” sambung Junis.

Dirinya berharap sebagai mitra kerja Dinas Kesahatan Kabupaten Landak, akan bekerjasama untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa rabies ini adalah penanganan yang harus ditangani (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini