LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu langkah terbarunya adalah penyediaan fasilitas cuci darah (hemodialisa) di RSUD Landak.
Kesepakatan kerja sama antara Pemkab Landak dan pihak ketiga penyedia alat hemodialisa telah ditandatangani pada 10 September 2025.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, fasilitas ini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi di daerah tersebut.
“Kita terus berusaha meningkatkan pelayanan di RSUD Landak. Berdasarkan hasil kajian, tren penyakit tertentu terus meningkat sehingga dirasa perlu adanya fasilitas cuci darah,” ujar Karolin, Selasa (7/10/2025).
Karolin menjelaskan, karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah memilih skema kerja sama operasional dengan pihak ketiga. Dalam kerja sama ini, Pemkab menyediakan tempat dan tenaga kesehatan, sementara pihak ketiga menyiapkan peralatannya.
“Kita sudah menyiapkan sejak dua tahun lalu. Jika administrasi rampung bulan ini, layanan cuci darah diharapkan sudah bisa mulai beroperasi bulan depan,” tambahnya.
Dengan adanya layanan hemodialisa di RSUD Landak, masyarakat Kabupaten Landak nantinya tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk menjalani terapi cuci darah (RED).



















