LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel membuka rapat koodinsi penguatan fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Landak yang dilaksanakan di aula Kantor BAPPEDA Landak, Rabu (09/08/2023).
Rapat turut dihadiri perwakilan Kementerian PPPA, DPPPA Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan DSP3AKB, DPMPD, Bappeda, Kepala Unit PPPA Polres Landak, Kemenag Landak, KUA Kabupaten Landak, Ketua PKK Kabupaten Landak, Fasilitator Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Fasilitator Daerah Kabupaten Landak, Forum Anak Kabupaten Landak, serta para tamu undangan lainnya.
Samuel mengatakan bahwa Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Upaya pengembangan DRPPA antara lain dengan melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas forum anak dan relawan SAPA terkait 5 arahan presiden agar indikator DRPPA terutama terkait komitmen, anggaran, SDM dan mekanisme pelaksanaan DRPPA pada dua desa terpilih yakni Desa Rees Kecamatan Menjalin dan Desa Bilayuk Kecamatan Mempawah Hulu dapat tercapai,” ujar Samuel.
Samuel menyampikan bahwa pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan semua pihak yang ada di desa, termasuk perempuan dan anak. Sehingga isu yang melingkupi perempuan dan anak dapat terurai.
“Sebagai pihak yang langsung merasakan hambatan-hambatan yang harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada, sehingga dapat terbentuk kesetaraan gender dalam keluarga dan terbangunnya norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tukas Samuel (RED).



















