LANDAK — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Landak melakukan pemeriksaan mendadak terhadap personel yang akan mengikuti apel pagi di Mako Polres Landak, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan helm standar, serta kelayakan kendaraan dinas dan pribadi. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mako Polres Landak.

Kasat Lantas Polres Landak IPTU Liafani Karen mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin internal Polri. Menurutnya, personel Polri harus menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan anggota mematuhi aturan lalu lintas sebelum menertibkan masyarakat,” kata IPTU Liafani Karen.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan internal melalui sinergi Satlantas dan Propam guna mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

“Disiplin anggota menjadi perhatian utama. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kasat Lantas mengimbau seluruh personel agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini