Ruang Sidang Kantor DPRD Labusel

SUMATRA UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Kabupaten Labusel Tahun Anggaran 2021, Selasa (17/5/2022).

Kegiatan sidang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Labusel tersebut dihadiri Wakil Bupati Labusel Ahmat Fadli Tanjung, Sekda Labusel Heri Wahyudi 19 dari 35 anggota dewan, Forkopimda Labusel, Sekwa, dan OPD serta Camat dan Kepala Desa Pemerintah Kabupaten Labusel.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Labusel Edi Parapat turut menyoroti beberapa kinerja Bupati dan Wakil Bupati Labusel salah satunya terkait penempatan jabatan pejabat yang bukan pada besiknya.

“Kita lihat saat ini banyak penempatan jabatan yang bukan pada besiknya, selain itu juga terkait masalah tenaga honorer, sudah ada yang bekerja selama 13 tahun namun dibuang begitu saja,” papar Edi.

Sementara itu, dari laporan gabungan Komisi yang dibacakan oleh Udin Dalimute menyebutkan bahwa dari 1 Triliun APBD Kabupaten Labusel pada Tahun 2021 yang terealisasi mencapai Rp. 800 Milyar (Mirwan Hasibuan).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini