MEMPAWAH HULU- Personil Koramil 07/Mempawah Hulu bersama jajaran Polsek dan Puskesmas Mempawah Hulu kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Pasar Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Jumat (28/5/2021).
Pada Operasi Yustisi kali ini petugas menjaring sepuluh orang pelanggar prokes dan kesemuanya diberikan sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas publik.
Danramil 07/Mempawah Hulu, Kapten Inf. Ceng Deding mengatakan, Operasi Yustisi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes.
“Babinsa jajaran bersama unsur tiga pilar secara rutin setiap hari menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 07/Mempawah Hulu,” ungkap Danramil.
Ia berharap agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Selain Kapten Inf. Ceng Deding, Operasi Yusyisi PPKM berskala mikro tersebut juga dihadiri Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni, Kepala Puskesmas Karangan Marta Rahayu, dan aparatur Kecamatan Mempawah Hulu (Mph1201/Red).