KETAPANG- Nasib naas menimpa dua orang karyawan PT Mentari Pratama Musim Mas Grup. Dua orang karyawan masing-masing Eka (34) dan Anci (47) yang merupakan warga Desa Tanjung Beualang dan Desa Natai Panjang tewas tergilas alat berat jenis Jonder pada Kamis (14/10).
Markolaus Sutopo yang merupakan tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi saat kedua korban pulang bekerja dan menumpang jonder. Dalam perjalanan, jonder mengalami masalah teknis sehingga hilang kendali. Korban sempat terpental lalu tergilas.
“Anci meninggal ditempat, sementara Eka masih sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Pemahan, namun nyawanya tak tertolong lantaran luka yang dideritanya terlalu serius,” paparnya, Jumat (15/10/2021).
Ia pun sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Sutopo menilai, insiden itu menjadi bukti nyata lemahnya standar operasional prosedur dalam keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan perkebunan sawit tersebut.
“Saya pikir ini bukan pertama kecelakaan serupa terjadi di perusahaan tersebut. Harapan saya kedepan pihak perusahaan harus lebih memperhatikan SOP dalam hal keselamatan karyawan. Itu merupakan hal yang utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PT MP Syafrudin mengatakan, kedua korban tersebut menumpang jonder untuk menuju sepeda motor mereka. Dijelaskannya pada saat kejadian operator alat berat tersebut sudah melarang, namun korban tetap menumpang dijonder tersebut.
“Jadi mereka ini kan pulang pergi naik motor, karena mereka tinggal di kampung, sebenarnya aturannya mereka tidak boleh naik jonder itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan tetap akan bertanggung jawab. Pihaknya akan memberikan santunan kematian kepada keluarga korban sesuai udang-undang yang berlaku (Red).