Warga saat menjalani sanksi sosial karena abaikan prokes

MANDOR- Untuk membantu menekan penyebaran Covid-19, Koramil 08/Mandor, Kodim 1201/Mph bersama unsur tiga pilar melakukan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (2/6/2021).

Kegiatan operasi Yustisi tersebut menyasar pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Danramil Mandor Kapten Czi. Joko Umbaran menjelaskan, dalam Operasi Yustisi yang dilakukan bersama Polsek Mandor dan Pemerintah Kecamatan Mandor masih ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan dan menggunakan masker. Bagi pelanggar diberikan peringatan dan tindakan disiplin sanksi sosial.

“Operasi Yustisi juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” ungkap Danramil.

Ia menambahkan dengan kegiatan Operasi Yustisi gabungan tersebut diharapkan masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga penyebaran Covid-19 di wilayah Mandor dapat terkendali,” tutup Danramil.(Mph 1201/Red).

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini