KUBU RAYA – Seorang wanita berusia 23 tahun bernama Ratna yang merupakan warga Dusun Bacang Pampang Kabupaten Landak meninggal dunia dalam kecelakaam maut yang melibatkan sepeda motor yang dikendarainya dan sebuah mobil box di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (07/05).
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaedi melalui Kasubsi Pemnas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan peristiwa tersebut,
Ade menyatakan, berdasarkan informasi yang didapati oleh warga setempat melalui Bhabinkamtibmas Desa Lintang Batang dan hasil olah TKP petugas lalu lintas, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Ratna melaju dari arah Pontianak menuju ke arah Tayan melintasi tikungan KM 68, sepeda motor yang dikemudikan Ratna saat menikung ke kiri kehilangan kendali dan melebar ke kanan.
“ Pada saat yang sama, sebuah mobil box yang dikemudikan oleh Noviandi Prio Utomo datang dari arah Tayan dan tidak dapat menghindari tabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh Ratna sehingga sepeda motor tersebut menabrak bagian depan dan samping sebelah kanan mobil box tersebut, jelas Ade saat dikonfirmasi.
Akibat kecelakaan yang terjadi, Ratna segera dilarikan ke Puskesmas Lingga oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak dapat tertolong dan korban menghembuskan nafas terakhir dan terhadap supir mobil box Noviandi Prio Utomo tidak mengalami luka-luka.
“Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi keluarga korban. Selain itu, barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, tegas Ade.
Ade mengingatkan kecelakaan lalu lintas ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran akan keselamatan di jalan raya sangatlah penting guna mencegah terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa (RED).



















