LANDAK – Anggota Kepolisian Polres Landak berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar uang palsu dengan pencahan Rp. 50.000, dan Rp. 20.000 pada Senin (13/03) lalu.
Waka Polres Landak Kompol Frits Orlando Siagian mengatakan adapun tersangka yang berhasil diamankan pihaknya diantaranya C, HG dan J.
Frits menjelaskan adapun kronologi kejadian tersebut saat pelaku membelanjakan uang palsu yang ia bawa disepanjang perjalanan hingga sampai diwilayah Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak dimana uang kembalian dari hasil belanjaan tersebut merupakan keuntungan dari para pelaku.
“Adapun uang palsu yang disita dari pelaku C sebanyak Rp. 1.100.000 dengan pecahan Rp. 50.000. Sedangkan untuk pelaku HG uang palsu yang disita sebesar Rp. 250.000 dengan nominal pecahan Rp. 20.000 dan pecahan Rp. 50.000 serta uang palsu sebesar Rp. 400.000 dengan pecahan Rp. 50.000,” papar Waka Polres Landak Selasa (11/04/2023).
Atas penagkapan ketiga pelaku tersebut, Frits turut menghimbau kepada warga untuk dapat mewaspadai peredaran uang palsu terutama saat memasuki hari besar keagamaan.
“Untuk komplotan dari mereka ini setelah kita melakukan penangkapan dan pengembangan memang informasi awal teman-teman mereka yang lain juga ada melakukan kegiatan tersebut diluar Kabupaten Landak. Namun pada dasarnya kegiatan mereka ini dilakukan berbeda wilayah jadi ada yang ditugaskan di Landak da nada yang ditugaskan di luar wilayah Kabupaten Landak,” sambung Frits.
Waka Polres Landak manambahkan adapun sasaran dari para pelaku sendiri dalam menjalankan modus operandinya dengan menyasar warung-warung kecil yang ditemui para pelaku karna itu dirinya meminta kepada para pemilik warung untuk dapat memeriksa kembali dengan teliti jika melakukan transaksi pembayaran sehingga terhindar dari korban peredaran uang palsu.
“Yang jadi sasaran mereka kebanyakan diwarung-warung, bukan ditoko-toko besar karena mungkin di toko besar mereka mungkin lebih teliti. Ini banyak di warung-warung mungki warung-warung kecil atau mungkin edukasi dimasyarakat yang pemilik warung juga kurang ini menjadi target-target mereka. Maka dengan kejadian ini kami selalu edukasi kepada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek diwilayah hukum Polres Landak agar setiap transaksi yang dilakukan untuk berhati-hati,” pungkasnya (Sab).



















