KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo memimpin rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Jum’at (14/04).
Sekda Ketapang dalam kesempatan itu mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang terkait dengan pembinaan dan pengembangan karir PNS serta evaluasi terhadap kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pemkab Ketapang selama menjabat.
“Rapat ini membahas upaya pembinaan dan pengembangan karir PNS serta mengevaluasi kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Ketapang,” ujar Sekda.
Sekda mengungkapkan, kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan kaitannya dengan pembinaan PNS dimaksud bisa dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan administratif.
“Kebijakan pembinaan PNS bisa dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan administratif,” sambung Sekda.
Selanjutnya dirinya mengatakan bahwa rapat TPKPNS akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi.
“Penilaian kinerja PNS ini secara berkala akan tetap dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi,” pungkad Sekda (SH).



















