LANDAK – Sebanyak 195 anggota Polres Landak melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, personil Polres Landak diploting ke sujumlah titik persimpangan di Kota Ngabang dengan tujuan mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Wakil Padal Zona 2 Turlalin Ipda Aprianus Sabari Tampe menyampaikan bahwa personil polres landak sekaligus melaksanakan sosialisasi tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 mei 2023 diseluruh wilayah Kalimantan Barat

“Ketika ada pelanggar peraturan lalu lintas, akan kami berhentikan dan kami beri teguran lisan dengan mengingatkan bahwa tilang manual telah berlaku,” ujarnya Selasa (16/05).

Dirinya berharap kedepan agar masyarakat Kabupaten Landak dapat terus disiplin dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

“Semoga masyarakat kabupaten landak semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, karena ini berkaitan dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan,” pungksnya (Krisna).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini