Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat resmi mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC), Jumat (02/12/2022).

LANDAK – Sebagai wujud komitmennya dalam mendukung Program JKN, Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat resmi mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC), Jumat (02/12/2022).

Dengan demikian, sebanyak 96,26% dari total seluruh penduduk yang berjumlah 405.156 jiwa sudah menjadi peserta JKN.

“Dengan tercapainya UHC di Kabupaten Landak, tidak diragukan lagi bahwa Pemerintah Kabupaten Landak dan jajarannya telah bekerja keras demi meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan penduduknya. Kami berharap, penduduk Kabupaten Landak yang sudah terdaftar Program JKN bisa mengakses layanan kesehatan yang diperlukannya tanpa terkendala biaya,” tutur Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan, Lisa Nurena.

Lisa menambahkan, jumlah peserta JKN yang semakin bertambah juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kepada peserta, baik layanan yang diberikan BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Landak dan mitra fasilitas kesehatannya berupaya mengoptimalkan implementasi digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan.

Berbagai layanan digital telah diberikan BPJS Kesehatan untuk semakin memudahkan pesertanya mengakses layanan. Saat ini peserta JKN dapat mengakses layanan administrasi melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, dan Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan peserta di manapun berada.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat implementasi layanan antrean online, dashboard ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan. Bersama Kementerian Kesehatan, kami mengembangkan layanan telemedicine agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun non geografis,” kata Lisa.

Lisa menambahkan, selain menyediakan layanan kesehatan bagi peserta JKN yang sakit, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga menyediakan layanan yang bisa diakses oleh peserta JKN yang sehat. Misalnya, konsultasi dokter dan skrining riwayat kesehatan. Hal tersebut merupakan langkah BPJS Kesehatan guna mengoptimalkan fungsi promotif dan preventif.

“FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus mampu menjaga peserta JKN yang sehat agar tetap sehat. Misalnya, melalui layanan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN yang berisiko mengidap penyakit kronis bisa diedukasi dan ditangani lebih cepat sehingga kondisinya tidak bertambah parah,” jelas Lisa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius amat bersyukur Kabupaten landak dapat meraih UHC sehingga seluruh penduduk setempat dipastikan terlindungi jaminan kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Landak dalam mencapai UHC tersebut tak lepas dari hasil kolaborasi, gotong royong, serta dukungan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan.

“Melalui momen deklarasi ini, saya juga ingin terus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama menghadirkan pelayanan yang berkualitas, tidak diskriminatif, dan mengutamakan kenyamanan maupun keamanan peserta JKN. Mari kita dukung Program JKN sesuai dengan tugas dan peran masing-masing,” kata Vinsensius.

Vinsensius menambahkan bahwa cakupan kepesertaan JKN tersebut akan terus ditingkatkan hingga 100% penduduk Landak terlindungi Program JKN. Vinsensius juga meminta agar masyarkat Landak tidak perlu ragu mengunjungi fasilitas kesehatan ketika memerlukan layanan kesehatan karena sudah ada kepastian penjaminan biayanya.

“Kesehatan masyarakat Landak menjadi prioritas kami. Kini hampir seluruh masyarakat Landak dapat mengakses layanan kesehatan melalui Program JKN. Hal ini tentu juga harus kita dukung dengan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan yang optimal dan mudah diakses,” tutur Vinsensius.

Saat ini di Kabupaten Landak terdapat 20 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), satu rumah sakit, dan satu klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN (RED/ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini