KETAPANG – Masyarakat adat Desa Demit, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang berharap dapat memiliki rumah adat yang representatif. Hal itu disampaikan masyarakat Desa Demit saat gelaran upacara adat Kolatn Kabarutn Sayak Rampang Padi yang dilaksanakan pada Jum’at (09/06) lalu.

Keinginan masyarakat tersebut pun direspon positif oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo saat menghadiri upacara adat Kolatn Kabarutn Sayak Rampang Padi. Ia mengatakan pada prinsip pemerintah daerah membuka diri dan mendukung terhadap segala upaya pengembangan, pelestarian adat dan budaya atau tradisi seluruh suku bangsa yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Pemerintah daerah mendukung pengembangan, pelestarian adat, budaya, tradisi seluruh suku di Kabupaten Ketapang. Namun demikian persyaratan dari rumah adat agar mendapat alokasi anggaran dari pemerintah melalui dana hibah, masyarakat harus menghibahkan terlebih dahulu tanah yang hendak didirikan bangunan rumah adat tersebut kepada pemerintah,” ungkap Sekda Ketapang.

Sekda menambahkan untuk rumah adat ini syarat utamanya harus tersedia lahan ditepi jalan strategis. Lahan tersebut tidak boleh minta ganti rugi kepada pemerintah. Ia mengatakan jika lokasinya belum tersedia, maka pemerintah daerah tidak bisa memberi anggaran.

“Ketika tanahnya sudah tersedia, penganggarannya pun harus sesuai dengan spesifikasi bangunan dan estimasi pengerjaannya. Kalau lokasinya belum ada, maka  tidak bisa dianggarkan di APBD,” sambungnya.

Penganggarannya juga lanjut Sekda harus sesuai dengan model bangunannya, yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Seperti apa model bangunanya, kalau terlalu besar tidak bisa diselesaikan dalam setahun, harus dua tahun,” terangnya.

Sekda  menyarankan, agar segera dibentuk panitia pembangunan rumah adat dan melengkapi segala persyaratan perolehan hibah dari pemerintah supaya pada APBD perubahan ini bisa dianggarkan.

“Silahkan bentuk panitia, nanti dibuat surat, beserta syarat-syaratnya. Kalau tanahnya memang sudah clear, di APBD perubahan Tahun 2023 kita bisa mulailah, sampai rangka,”papar Sekda.

Sekda juga mengharapkan adanya swadaya dari masyarakat juga agar masyarakat merasa memiliki rumah adat itu.

“Paling tidak, bisa bantu gotong-royong bersihkan lahan,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini