LANDAK – Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan memimpin upacara pemberian reward pangkat pengabdian berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/781/VI/2023 tanggal 20 Juni 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Polres Landak, Senin(02/10/2023).

Pada upacara ini, personil yang mendapatkan reward adalah Aiptu Ahmad Yani. Sebelumnya, Aiptu Ahmad Yani berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dinaikkan pangkatnya menjadi Inspektur Dua Polisi karena telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 37 tahun

Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Aiptu Ahmad Yani dalam bertugas sebagai anggota Polri. Ia juga mengingatkan seluruh personil untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian.

“Upacara pemberian reward ini merupakan momen penting yang melibatkan seluruh personil Polres Landak, saya mengucapkan selamat kepada Aiptu Ahmad Yani atas pencapaiannya, dan semoga seluruh personil Polres Landak terus bekerja dengan baik dan professional dalam memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat,” papar Kapolres (Krisna).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini