LANDAK – Polres Landak menggelar pres release pengungkapan perkara kasus yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2024, Kamis (29/02/2024).

Pres release yang digelar di Aula BKPM Polres Landak ini, dipimpin langsung Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, didampingi Waka Polres Landak, para Kasat, dan sejumlah PJU Polres Landak.

Dalam paparannya Kapolres mengatakan ada sejumlah kasus menonjol yang ditangani pihaknya sepanjang Januari hingga Februari ini, diantaranya terkait kasus curanmor sebanyak enam kasus yang merupakan pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap Polres Landak sebelumnya.

“Enam kasus curanmor ini, merupakan pengembangan dari kasus awal tahun yang kita rilis kemaren. Jadi penambahan tersangkanya ada dua, ranmor yang diamankan ada 6 TKP, untuk tersangka ini merupakan DPO yang kemarin kita sampaikan di awal tahun kemarin,” ungkap Kapolres Landak.

Kapolres menambahkan, terkait kasus menonjol yang ditangani pihaknya diawal tahun ini mencakup kasus penggelapan pupuk dimana pupuk yang digelapkan tersebut akan dibawa ke PT SMA yang berada diwilayah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dengan 10 truck pengangkut. Namun oleh para pelaku 3 truck lainnya dibelokan ke arah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

“Padahal pupuk ini untuk keperluan untuk perusahaan PT. SMA di Sandai yang diangkut dari Pontianak menggunakan 10 dump truck dibelokan ke Landak,” papar Kapolres.

Adapun kasus penggelapan pupuk tersebut dapat terbongkar dikatakan Kapolres berkat adanya informasi yang diterima pihaknya dari warga masyarakat yang melaporkan kepada pihaknya terkait adanya aktifitas pembongkaran pupuk dimalam hari yang dinilai sangat tidak wajar ditengah-tengah kebun.

“Setelah didatangi si supir mengatakan bahwa barang tersebut telah diorder dan pihak kami menelusuri setelah di cek ternyata DO nya tidak masuk diwilayah Landak tapi harusnya masuk di Sandai. Kita kembangkan yang terlibat didalamnya termasuk supir dan juga orang perusahaan didalamnya,” sambung Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, selain dioper diwilayah Landak, dalam penggelapan yang dilakukan oleh para pelaku juga sempat menurunkan pupuk tersebut diwilayah Jalan 28 Oktober Pontianak, di wilayah Sosok hingga masuk diwilayah Jelimpo yang ditindaklanjuti pihak aparat dengan mengamankan para pelaku masing-masing ND, S, VA, dan S.

“Sekarang mereka sudah ditahan, barang bukti sudah kita amankan. Dua unit truck dan 163 karung pupuk, masih ada di Polres sementara pemberkasan kasus sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan,” jelas Kapolres.

Selain penanganan kedua kasus tersebut, dalam kesempatan yang sama juga dipaparkan terkait penangan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Landak.

Kasat Narkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni mengungkapkan, adapun jumlah kasus yang berhasil ditangani pihaknya sepanjang Februari ini sebanyak tiga kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang tersangka yang terdiri dari dua orang pria dan satu orang wanita dengan jumlah total barang bukti sebanyak 10,2 gram.

“Yang pertama laporan Polisi nomor 04, itu terjadi pada 2 Februari kita melakukan penangkapan terhadap tersangka AS dengan barang bukti berupa uang tunai Rp. 1.300.000, paket sabunya sebanyak 18 paket TKP di Desa Darit. Kedua laporan Polisi nomor 05 dimana tersangka H perempuan dia adalah pacar dari AS barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah dompet yang isinya 26 paket sabu. Yang terakhir yang kami ungkap daerah Sungai Buluh ini pengedar atas nama GD, yang kami amankan dari tersangka barang bukti berupa sabu sebanyak 6 paket dan uang tunai Rp. 300.000,” pungkas Kasat Narkoba (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini