LANDAK – Unit Jatanras Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial SI karna diduga melakukan tindak percobaan pemerkosaan dengan korbannya MM yang terjadi di Dusun Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada, Selasa (16/04/2024) lalu.
Kanit Jatanras Polres Landak Aipda Ernes Jhon menjelaskan, adapun kronologi kejadian tersebut saat korban MM bersama anaknya yang masih berusia balita berada didalam rumahnya. Tanpa disadari pelaku masuk kedalam rumah dengan cara membongkar salah satu dinding papan yang ada didapur rumah korban.
Setelah berhasil membongkar, pelaku SI lalu masuk kedalam rumah Korban. Sebelum itu, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di dapur rumah Korban.
“Saat itu, saya sedang baring didalam kamar begitu pun dengan anak saya yang tua sedang tidur dan yang bungsu belum tidur, tiba-tiba dengan sangat cepat pelaku langsung datang dari arah pintu kamar kemudian lalu mengarahkan pisau dapur tersebut ke leher saya dengan cara menekan dan menggesekkan pisau dapur tersebut seperti ingin menyembelih saya,” ujar Korban.
Secara spontan Korban langsung berteriak dan membuat pelaku kabur melalui jendela dapurnya.
“Saya tidak mengetahui apa motif dan alasan pelaku sehingga bisa berbuat seperti itu, kemudian saya langsung lalu melaporkan peristiwa yang saya alami ini ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti,” ujar Korban (RED).



















